SOLUSI CERDAS PUTRA - PUTRI ANDA UNTUK MENGGAPAI CITA - CITA

Selasa, 02 Agustus 2016

Budaya Kebersamaan dalam Kehidupan Manusia

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم


Hasil gambar untuk budaya kebersamaan

Posted: 02-08-2016
Seperti yang kita ketahui bahwa manusia dalam proses pemenuhan kebutuhan hidupnya hanya bisa dilakukan melalui kerjasama dengan manusia lainnya. Manusia tidak mungkin sanggup memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya tanpa bantuan orang lain. Dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya, manusia selalu membina hubungan kerjasama dengan manusia lain. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika dalam kehidupannya manusia cenderung “mengelompok” atau membentuk “kelompok-kelompok sosial”. Namun, selain melalui proses kerjasama, manusia juga harus bersaing dengan manusia lainnya untuk dapat memenuhi kebutuhannya, yaitu ketika sebuah sumberdaya (yang menjadi kebutuhan hidupnya) tersebut ketersediaanya tidak mencukupi untuk mengcover semua kebutuhan dari sejumlah manusia yang memerlukannya. Dengan demikian, proses kerjasama dan persaingan di dalam kehidupan manusia merupakan sebuah proses yang wajar.
Berdasarkan hal ini maka proses kerjasama dan persaingan dalam kehidupan manusia sebenarnya tergantung pada masalah “ketersediaan” sumberdaya yang menjadi kebutuhan bagi manusia yang bersangkutan – “apakah ketersediaan sumberdaya yang dibutuhkan tersebut mampu memenuhi kebutuhan semua manusia yang memerlukannya atau tidak”. Ketika kebutuhan-kebutuhan hidup itu ketersediaannya melimpah sehingga mencukupi untuk semua manusia yang membutuhkannya maka manusia tidak perlu harus bersaing dengan manusia lainnya. Dan, sebaliknya jika ketersediaan sumberdaya yang dibutuhkan tersebut tidak mencukupi (langka) maka proses persaingan akan terjadi. Satu sama lain saling merasa “ketakutan” tidak akan memperoleh apa yang dibutuhkan tersebut – apalagi jika hal ini menyangkut kebutuhan-kebutuhan yang mendasar bagi kehidupan atau tidak tersedia sumberdaya alternatifnya. Demikian pula dalam kehidupan kolektif, masing-masing kelompok manusia akan memperkuat solidaritas antar anggotanya (membangun kebersamaan internal kelompok – “kami dan mereka”) untuk menghadapi kelompok manusia yang lain.
Berkenaan dengan masalah “ketersediaan” sumberdaya kehidupan maka secara tidak langsung bisa dikatakan bahwa masyarakat yang hidup di teritori geografis yang berkelimpahan sumberdaya pangan/energi tentunya dalam kehidupan sosial (kolektif) di sana akan lebih didominasi oleh prinsip kerjasama ketimbang persaingan. Kalau pun adapersaingan, mungkin lebih tepatnya adalah semacam “lomba” atau contest yang tak lain untuk tujuan rekonstruksi dan reproduksi sosial-budaya, agar seluruh anggotanya tetap memelihara “budaya” mereka sehingga mampu mencegah terjadinya pelanggaran atau penyimpangan atas “aturan-norma-hukum” yang telah disepakati bersama dan tetap memelihara semangat kebersamaan. Berdasarkan hal ini maka prinsip kerjasama-persaingan masyarakat yang “berkelimpahan”akan berbeda dengan masyarakat yang menghadapi “kelangkaan” sumberdaya kehidupan.
Masyarakat yang “berkelimpahan sumberdaya energi/pangan” tentunya akan lebih mengutamakan prinsip hidup “kerjasama” sebab ketersediaan sumberdaya yang dibutuhkan sangat mencukupi bahkan berlebih untuk semua anggota masyarakatnya sehingga tidak perlu harus saling berebut. Oleh karena itu, bentuk kehidupan yang paling sesuai/ideal di sana adalah pola hidup “subsisten” seperti dalam kehidupan “berburu-meramu”. Mereka benar-benar hampir sepenuhnya bisa menggantungkan kebutuhan-kebutuhan dasar hidupnya dari proses kehidupan ekosistem/lingkungannya secara alamiah (ketergantungan absolut pada sumberdaya alam di lingkungan hidupnya), tanpa harus mengintervensi proses kehidupan ekosistem lingkungan hidupnya yang menjadi sumber energi/pangannya. Flora dan fauna dibiarkan menjalani proses kehidupannya yang “alamiah” dan ketika mereka memerlukannya, mereka tinggal mengambilnya sesuai dengan yang mereka butuhkan, seperti mengumpulkan buah-buahan yang jatuh dari pohon atau daun-daunan dan menjebak binatang (manusia menjaga keharmonisan dengan lingkungan biotik dan abiotiknya). Lingkungan (biotik dan abiotik) adalah gudang pangan mereka.
“Mereka hidup dari hasil perburuan yang menggunakan teknik-teknik tertentu untuk mendapatkan hewan buruan, seperti misalnya dengan membuat jebakan ataupun menggiring binatang-binatang tersebut ke arah jurang yang terjal.Perburuan dilakukan dalam kelompok kecil dan hasilnya dibagi bersama, para perempuan bertugas untuk mengumpulkan tumbuh-tumbuhan dan membimbing anak-anak mereka. Kehidupan semacam inilah yang ada di sekitar Sangiran pada kala Pleistosen…” Anjarwati: Kehidupan Manusia Purba di Kubah Sangiran, 2009: hal. 28 (huruf tebal dari penulis).
Oleh karena itu pula Sahlins mematahkan pendapat banyak ahli bahwa berburu dan meramu adalah suatu kehidupan yang sulit, dan bahwa orang harus bekerja keras hanya sekedar dapat bertahan hidup. Kehidupan masyarakat “berburu-meramu” di teritori geografi yang berkelimpahan sebenarnya adalah sebuah kehidupan paling sejahtera bagi umat manusia sebab semua kebutuhan-kebutuhan hidup yang diperlukan untuk melangsungkan kehidupannya tersedia berlimpah dan tidak harus “berjuang” atau “berebut” dengan sesamanya. Ibarat sebuah kehidupan di”surga”, semuanya tersedia dan tanpa harus bersusah-payah.
“Masyarakat pemburu-peramu adalah masyarakat makmur yang sejati” (Sahlins, stone age Economics. Chicago, Aldine, 1972, hal.1). Huruf tebal dari penulis. Demikian halnya dengan Haviland, “…benar bahwa kebanyakan pemburu-peramu pada jaman dulu di lingkungan yang lebih baik, dengan persediaan pangan yang lebih besar dan lebih mantap dari pada saudara-saudara mereka yang modern” (Haviland, hal 18, antropologi jilid 2).
Berdasarkan hal ini maka tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa masyarakat “berburu-meramu”tropis lebih mengedepankan prinsip “kerjasama” ketimbang “persaingan” tidak lain adalah karena kelimpahan sumberdaya energi dan pangan. Tidak seperti yang di sebarluaskan oleh banyak pihak bahwa pemburu dan peramu itu belum beradab sehingga mereka sering dikatakan agresif.
“Akhir-akhir ini banyak tulisan tentang perburuan yang dianggap penting dalam pembentukan sifat jenis homo, yang dianggap kompetitif dan agresif itu. Kebanyakan ahli antropologi tidak yakin dengan argumen-argumen ini, karena kebanyakan kaum pemburu dan peramu yang dikenal sangat tidak agresif, dan lebih mementingkan kerjasama daripada kompetisi” (Haviland, 1988, hal. 21). Huruf cetak tebal dari penulis.
Kemampuan untuk hidup subsisten inilah yang mendorong terbentuknya prinsip hidup “secukupnya, yaitu mengambil kebutuhan-kebutuhan hidupnya sesuai dengan kebutuhannya” – yang tidak perlu harus mengambil berlebih dari yang dibutuhkan (menimbun untuk cadangan karena takut terjadi krisis pangan). Oleh karena itu, dalam banyak penelitian, antropolog menyimpulkan bahwa “semakin subsisten sebuah masyarakat maka akan semakin egaliter” (lihat Kottak, 2011). Sayangnya, prinsiphidup subsisten pada saat ini sering dimaknai dan dipahami secara ‘sempit” sebagaikegiatan ekonomi atau lebih terbatas pada sistem produksi yang tak berorientasi pasar (surplus) oleh banyak ilmuwan.
“Hal tersebut dapat dimengerti mengingat sebagian besar petani di Indonesia untuk komoditas beras masih tergolong petani subsisten dalam artian berperan sebagai produsen sekaligus konsumen beras. Dengan demikian maka jumlah beras yang dijual ke pasar akan sangat bergantung pada surplus konsumsi rumahtangga dan harga beras serta harga barang lain yang diperlukan petani dari industri lain. Untuk itu penelitian ini akan berusaha mengemukakan kondisi perberasan nasional dan perilaku ekonomi petani penghasil beras sebagai salah satu komponen ekonomi perberasan nasional”. (KETAHANAN PANGAN BERBASIS PRODUKSI DAN KESEJAHTERAAN PETANI , Dwidjono H. Darwanto, Ilmu Pertanian Vol. 12 No.2, 2005 : 152). Huruf tebal dari penulis.
Pada saat mereka sudah mengembangkan budidaya energy dan pangan, merekamemproduksi untuk dikonsumsi sendiri dan bukan karena untuk mengatasi kekurangan atau kelangkaan sumber energi dan pangan. Ketika mereka memproduksi lebih dari yang biasanya karena sedang punya “hajat” sehingga memerlukan lebih banyak pangan dari yang biasa dibutuhkannya sehari-hari. Oleh karena itu, jika terdapat kelebihan produksi secara tidak sengaja, biasanya bukan untuk dijual sebab masing-masing warga masyarakat melakukan hal yang serupa (sehingga kelebihan produksi tersebut tidak diperlukan oleh warga lainnya). Kelebihan produksi seringkali untuk disumbangkan kepada warga lain yang sedang membutuhkan misalnya sedang mengalami musibah seperti sakit atau kecelakaan sehingga tidak bisa melakukan kegiatan produksi. Dengan demikian, seluruh warga tidak akan ada yang mengalami kekurangan pangan – misalnya meskipun sebuah keluarga hanya terdiri dari anak-anak dan perempuan ataupun para lanjut usia atau orang cacat. Semua akan diatasi secara bersama-sama (budaya gotong-royong). Kehidupan subsisten adalah kemandirian kehidupan sebuah masyarakat (menghindari “ketergantungan” kepada pihak lain, tetapi tetap saling bekerjsasama dan saling melengkapi).
Kekeliruan pemahaman atas pola hidup subsisten masyarakat tropis, yang dimaknai dan dipahami sebagai kegiatan produksi dalam konteks sistem ekonomi (pasar) perlu sedikit diluruskan. Subsisten bagi masyarakat tropis adalah prinsip hidup, bukan sebagai bagian dari kegiatan/sistem ekonomi. Pada saat mereka masih “berburu-meramu”, tujuan mereka bukan mengumpulkan pangan, tetapi adalah untuk memenuhi kebutuhan biologi yaitu karena rasa lapar. Oleh karena itu, dalam kegiatan ekonomi masyarakat tropis tidak berorientasi untuk kelebihan “produksi” (surplus) sebab mereka sudah surplus (teritori geografisnya adalah gudang pangan dan energi). Dengan kata lain, kegiatan mengumpulkan pangan adalah untuk konsumsi diri sendiri atau untuk keluarganya sendiri. Mereka mengambil secukupnya, sesuai dengan “rasa laparnya”. Oleh karena itu mereka juga mempunyai prinsip hidup “secukupnya”.
Prinsip “berkelimpahan” (merasa surplus) dan prinsip “secukupnya” ini adalah dua prinsip yang tidak bisa dipisahkan, mereka adalah satu kesatuan sehingga prinsip hidup subsisten itu begitu kuat tertanam pada masyarakat tropis. Hal ini pula yang membuat bingung Dwidjono H. Darwanto – mengapa perilaku ekonomi petani Indonesia itu subsisten, di mana jumlah beras yang dijual ke pasar akan sangat bergantung pada surplus konsumsi rumahtangga dan harga beras serta harga barang lain yang diperlukan petani dari industri lain sehingga perberasan nasional tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Dengan demikian, konsep “produksi” pada masyarakat berburu-meramu tropis tidak termasuk dalam konteks kegiatan ekonomi; bukan sebagai kegiatan memproduksi pangan dalam rangka mengatasi kelangkaan sumberdaya-sumberdaya kehidupan yang tak dimilikinya, melainkan seperti sebuah kegiatan “makan” karena lapar (kebutuhan biologi) atau kegiatan “berbelanja” di supermarket (dalam pengertian masyarakat sekarang) ketika mereka pergi mengambil pangan  untuk keperluan “memasak atau makan”. Sedangkan di masyarakat berburu-meramu non-tropis, kegiatan mengumpulkan pangan atau memproduksi pangan adalah sebuah kegiatan ekonomi “bekerja” seperti dalam pengertian masyarakat sekarang di mana manusia bekerja untuk memperoleh uang agar hasilnya bisa digunakan untuk membeli pangan atau memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya (bisa makan nasi meskipun tidak punya sawah).
Mereka yang tinggal di wilayah non-tropis tidak mungkin bisa mengandalkan (tergantung secara absolut) pada sumberdaya energi/pangan – sumberdaya alam – yang ada di teritori geografisnya sehingga mereka memerlukan untuk mengumpulkan energi/pangan berlebih (orientasi surplus karena sehari-harinya berada dalam kondisi “minus”; dan lebih mengutamakan prinsip “eksploitasi” ketimbang “konservasi”, selain sebagai cadangan energi/pangan juga untuk bisa dipertukarkan dengan jenis-jenis sumber energi/pangan lainnya atau kebutuhan-kebutuhan hidup lainnya, yang tak bisa dipenuhinya dari sumberdaya alam yang ada di teritori geografisnya. Oleh karena itu, mereka juga akan terus berupaya untuk mengembangkan cara-cara produksi yang baru untuk mencapai surplus atau mencari (membangun akses) sumberdaya energi/pangan di luar teritori geografisnya.
“Sebaliknya manusia perempuan mengumpulkan lebih banyak dari pada yang dibutuhkannya sendiri pada suatu saat, dan dengan demikian ia terlebih dahulu harus membuat rencana untuk mengangkut, mengawetkan, dan menyimpan pangan” (Haviland, 1988, hal 22). Selanjutnya, “Lingkungan mereka adalah gudang mereka, dan kecuali dalam iklim yang sangat dingin (di mana orang menyimpan berlebih untuk mengatasi musim pada waktu orang sukar mencari pangan), atau pada waktu terjadi bencana ekologi yang besar…” (Haviland, 1988, hal 24). Huruf tebal dari penulis.
Hal ini berbeda dengan budaya masyarakat tropis, produksi makanan pada masyarakat non-tropis memang berdasarkan pada kepentingan “ekonomi” (orientasi pasar/surplus karena lingkungan alamnya yang langka sumberdaya).
Kemampuan untuk hidup subsisten mendorong terbentuknya pembagian kerja masyarakat berburu-meramu tropis berprinsip pada saling membutuhkan atau saling melengkapi sehingga pada masing-masing spesialisasi pekerjaan tidak ada yang lebih tinggi statusnya dari yang lain – “egaliter”. Hal ini berbeda dengan masyarakat berburu-meramu non-tropis, di mana pembagian kerja berprinsip pada kerangka persaingan (masing-masing pihak merasa punya peran penting dalam pembagian kerja yang dibangun, agar memperoleh hak lebih dari pihak lain) sehingga terjadi stratifikasi sosial. Oleh karena itu, di masyarakat non-tropis dikenal pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan yang sifatnya hirarkis. Ada ketidaksamaan (unequal) atas hak – sumberdaya, prestigepower dan kebebasan sehingga menunjukkan pula adanya perbedaan status sosial dalam stratifikasi sosial – antara laki-laki dan perempuan di sana.
We’ve seen that certain gender roles are more sex-linked than others. Men are the usual hunters and warriors. Given such tools and weapons as spears, knives, and bows, men make better hunters and fighters because they are bigger and stronger on the average than are women in the same population (Divale and Harris 1976). The male hunter-fighter role also reflects a tendency toward greater male mobility. Selanjutnya, dalam kehidupan masyarakat berburu-meramu hingga masyarakat informasi/digital saat ini masih banyak terjadi stratifikasi sosial atas gender, Kottak mengatakan “The outside world can include politics, trade, warfare, or work. Often when domestic and public spheres are clearly separated, public activities have greater prestige than domestic ones do. This can promote gender stratification, because men are more likely to be active in the public domain than women are” (dalam Kottak, 2011). 
Stabilitas Sumberdaya Kehidupan: Budaya Kebersamaan Menuju Kemandirian (Kehidupan Subsisten)
Keterbatasan sumberdaya kehidupan di teritori geografisnya melahirkan kesadaran bahwa mereka sebenarnya hanya memiliki sumberdaya manusia. Kelangsungan hidup tergantung sepenuhnya pada upaya yang mereka lakukan (tidak bisa bergantung pada lingkungan biotik dan abiotik di mana mereka tinggal dan hidup). Oleh karena itu, barter(bentuk awal dari lahirnya perdagangan dan lahirnya pasar) merupakan pilihan yang paling masuk akal bagi masyarakat yang miskin sumberdaya energi/pangan seperti bumi non-tropis, sebab tidak mungkin harus selalu “berperang” atau saling berebut sumberdaya energi/pangan secara terus menerus untuk menjaga atau mempertahankan kelangsungan hidupnya. Namun, sistem barter ini tidaklah mudah dilakukan karena kebutuhan akan suatu “barang/produk” (sumberdaya yang dibutuhkan) belum tentu dimiliki oleh pihak lain, demikian sebaliknya; serta belum ada kepastian bahwa pihak yang memiliki barang/sumberdaya yang dibutuhkan tersebut bersedia menukarnya dengan barang/sumberdaya yang dibawah oleh pihak/kelompok sosial lain yang membutuhkannya. Oleh karena itu dibutuhkan adanya/peran pihak ketiga. Akhirnya ada barang/sumberdaya yang dibutuhkan sebagian besar para pelaku barter, yang bisa menjadi “alat tukar” yang mempunyai nilai tukar “terbaik”. Barang-barang/sumberdaya tersebut berfungsi seperti “uang” pada jaman sekarang. Dengan demikian, kesulitan yang dialami oleh masyarakat non-tropis dalam sistem barter mulai teratasi dengan adanya pihak-pihak ketiga atau barang-barang/sumberdaya tertentu sebagai alat tukar. Bahkan, sampai sekarang pun, sistem barter masih dipergunakaan pada saat terjadi krisis ekonomidi mana nilai mata uang mengalami devaluasi akibat hiperinflasi.
Dalam berjalannya waktu, sistem barter ini semakin banyak melibatkan para pihak (baik individual mau pun kolektif) yang tidak hanya melibatkan masyarakat non-tropis tetapi juga masyarakat tropis (karena volume dan diversitas sumberdaya energi/pangan yang dimilikinya), yang pada akhirnya lahirlah “pasar”. Maka dari itu, dalam kegiatan ekonomi dikenal ada dua kegiatan, yaitu kegiatan ekonomi subsisten dan ekonomi pasar(Wibisono, 1991). Oleh karena pola hidup subsisten hanya dimungkinkan bagi masyarakat yang tinggal dan hidup di lingkungan yang kaya sumberdaya alamnya maka kegiatan ekonomi pasar (barter dengan orientasi pasar) menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat non-tropis untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Dalam kegiatan ekonomi pasar dibutuhkan adanya supply dan demand. Artinya, bahwa ekonomi pasar ini bisa berjalan mulus ketika para pihak (kelompok-kelompok sosial/satuan sosial) membutuhkan suatu jenis sumberdaya tertentu dan ada para pihak lain yang mempunyai sumberdaya-sumberdaya yang dibutuhkan tersebut – yang juga membutuhkan sumberdaya yang dimiliki oleh pihak pertama tadi sehingga mereka bisa saling barter untuk menjalankan kehidupannya. Dengan demikian, diharapkan bahwapara satuan sosial tersebut mempunyai sumberdaya yang berbeda-beda satu sama lain sehingga ada “produk atau sumberdaya antara” – selain pihak ketiga – dalam sistem barter. Tetapi hal ini tidaklah mudah dicapai bagi masyarakat non-tropis karena kelangkaan sumberdaya energi/pangan di teritori geografisnya, baik dari segi volumemau pun dari segi diversitasnya. Salah satu cara untuk mempermudah maka dibutuhkan sebuah lokasi yang sekarang disebut “pasar” (lokasi secara fisik) sebagai tempat-tempat pertemuan berbagai satuan sosial beserta sumberdaya yang dimilikinya sehingga masing-masing satuan sosial bisa memperoleh sumberdaya-sumberdaya yang mereka butuhkan. Dengan demikian, mereka akan lebih mudah memenuhi kebutuhan hidupnya dengan adanya tempat yang disebut “pasar” ini melalui sistem barter. Singkatnya, diversitas dan volume sumberdaya yang dimiliki oleh masing-masing kelompok sosial/masyarakat dalam “pasar” merupakan kunci utama berlangsungnya sistem barter.
Sementara itu, masalah diversitas dan volume produk/sumberdaya masih menjadi kendala utama pada masa peradaban manusia masih berburu-meramu karena manusia sangat tergantung (bisa dikatakan tergantung secara absolut) pada sumberdaya energi/pangan yang ada di lingkungan hidupnya (teritori geografinya). Untuk itu, pada saat itu manusia terus berupaya melepaskan diri dari “ketergantungan absolut” pada lingkungan alam yang menjadi teritori hidupnya tersebut agar bisa menjamin stabilitas persediaan sumberdaya energi/pangan demi kelangsungan hidupnya.
“…once this dependency on few cultivated and domesticated plants increases it is not possible to depend on wild resources…this dependence necessities the maintaining of the food producing economy and transformation of the traditional base of society, or might even change the physical environment” (Smith, 1976).
Manusia harus terus mengembangkan cara-cara baru produksi pangan. Oleh karena tidak semua masyarakat mempunyai teritori dengan sumberdaya energi/pangan yang selalu memadai, akhirnya mendorong mereka juga harus bersedia migrasi ataumobile untuk mencari sumberdaya energi/pangan di luar teritori geografis yang menjadi lingkungan hidupnya. Dengan kata lain, masyarakat non-tropis tergantung pada sumberdaya energi/alam di luar teritori geografisnya untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidupnya. Kondisi ini mendorong terwujudnya “hubungan sosial atau dagang” dengan sesama masyarakat non-tropis dan bahkan juga dengan masyarakat tropis karena volume dan diversitas barang/sumberdaya yang dimiliki masyarakat tropis.
Berbicara sistem barter, masyarakat tropis yang berlimpah sumberdaya energi/pangan pun melakukan sistem “barter” karena tidak mungkin semua kebutuhannya bisa diproduksinya sendiri ketika tekanan pertumbuhan populasi melonjak drastis tetapi hal ini tidaklah sesulit yang dialami oleh masyarakat yang hidup di wilayah non-tropis. Oleh karena itu, pasar dikenal ada dua kategori jika dilihat dari sejarah terbentuknya pasar (Sutjipto, 1970). Pertama, adalah terbentuk secara alamiah, biasanya pada lokasi-lokasi “strategis” yang merupakan titik-titik persimpangan/pertemuan dari jalur-jalur lalu-lintas seperti di pertemuan beberapa sungai bagi masyarakat yang menggunakan jalur transportasi utamanya adalah sungai. Di wilayah tropis, sejarah terbentuknya pasar umumnya lahir secara alamiah sebelum “konsep negara” (kerajaan) masuk ke wilayah tropis. Terbentuknya pasar tipe kedua adalah terbentuk karena adanya campur tangan pusat-pusat kekuasaan. Terbentuknya pasar tipe kedua ini yang umumnya terjadi pada masyarakat non-tropis.
Produktivitas dan diversitas produk/sumberdaya menjadi penentu atas banyaknya hubungan barter yang bisa dibina dengan berbagai kelompok sosial lain sehingga barang siapa berhasil memiliki kelebihan volume dan diversitas produk/sumberdaya akan mempunyai bargaining power lebih baik, bahkan tidak menutup kemungkinan mampu menguasai pasar di kawasan non-tropis. Oleh karena itu pula jumlah tenaga kerja, kekuatan persenjataan, jumlah tentara dan keahlian perang dan sejenisnya dalam sistem pasar di lingkungan masyarakat non-tropis juga menjadi sangat penting karena selain berguna untuk kepentingan meningkatkan volume produksi juga untuk penguasaan atau akses pada sumberdaya yang dimiliki oleh kesatuan sosial lain (para koloninya), termasuk untuk menentukan nilai tukar barang/jasa dan lokasi pasar. Berdasarkan hal ini maka tidaklah keliru jika Mesir Kuno pada saat itu mampu menguasai perdagangan atau pasar di kawasan non-tropis karena memiliki semua itu.
Singkatnya, kondisi kelangkaan sumberdaya kehidupan dan kekejaman iklim, akhirnya mendorong lahirnya kesadaran diri bahwa mereka hanya memiliki sumberdaya manusia (SDM). Akses terhadap teritori geografis yang kaya sumberdaya kehidupan adalah kunci keberhasilan masyarakat non-tropis untuk menjaga kelangsungan hidupnya, baik melalui perang/penaklukkan ataupun tidak (seperti barter dan perdagangan). Namun, di sisi lain, kelangkaan dan kekejaman alam ini juga menyebabkan dominannya semangat persaingan saling menjatuhkan atau saling menguasai di antara mereka sendiri (satu teritori). Disinilah pentingnya Budaya Kebersamaan, yaitu pentingnya semangat “senasib-sepenanggungan” (solidaritas dan persamaan hak) dan pembentukan kelompok sosial (termasuk membentuk sekutu atau koloni) agar mereka powerfull untuk mengatasi kekejaman alam dan menghadapi ancaman kelompok sosial lain sehingga bisa berkonsentrasi menuju kemandirian yaitu mampu terus meningkatkan volume dan diversitas sumberdaya kehidupan. Semua ini bisa dicapai jika ada “pihak” yang mampu meredam semangat persaingan saling menjatuhkan atau saling mendominasi (di antara mereka sendiri) dalam kondisi keterbatasan sumberdaya kehidupan. Inilah penyebab utama lahirnya konsep Negara atau Kerajaan.
Seseorang harus memastikan bahwa para petani, yang menanam bebijian lebih banyak daripada keperluan keluarganya, menjual makanan kepada orang-orang bukan petani (pembuat keranjang, perajin kulit, dan tukang kayu) yang tidak menanam bebijian sendiri.Hanya di suatu tempat yang tidak bersahabat dan liar birokrasi semacam ini – ciri khas sejati suatu peradaban – diperlukan. Di tempat-tempat yang benar-benar subur, yang memiliki air berkelimpahan, makanan, buruan, mineral dan kayu, orang-orang pada umumnya tidak mempedulikannya (Bauer, 2012).
Dalam hal ini, yang dimaksud oleh Bauer dengan “peradaban” sesungguhnya adalah “organisasi politik” yang sah menggunakan “power”, semacam “negara atau kerajaan” sehingga bisa terwujud ketertiban sosial dalam masyarakat dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup dalam kondisi sumberdaya kehidupan yang terbatas.
Dengan hadirnya Negara atau Kerajaan maka diharapkan bahwa dalam kondisi keterbatasan ketersediaan sumberdaya kehidupan, seluruh warganya tetap mampu menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidupnya. Negara juga diharapkan dapat menumbuhkan semangat kebersamaan sehingga mampu menuju kemandirian. Korea Utara membangun semangat “kemandirian dan kebersamaan” melalui budaya “Juche” (percaya dan bergantung kepada kekuatan sendiri[1]) kepada seluruh warganya, termasuk nilai-nilai kebersamaan dan kedisplinan dalam “festifal Arirang” (permainan massal yang melibatkan peserta hingga 100.000 orang). Oleh karena itu, semua aspek kehidupan sosial sepenuhnya diatur oleh negara. Negara berdaulat penuh dan alergi terhadap campur tangan negara lain di dalam urusan internal mereka.
Budaya Juche adalah prinsip hidup kemandirian (prinsip hidup subsisten) yang disosialisasikan dan diinternalisasikan melalui budaya kebersamaan (gotong-royong), kedisiplinan dan kepatuhan – agar setara dengan bangsa/negara lain. Kebutuhan nasional lebih diutamakan (seperti petani subsisten dalam kasus perberasan nasional yang tidak dipahami oleh Darwanto), dan selalu berusaha mengurangi ketergantungan pada negara lain (hingga mobil pun, di sana tidak ada mobil buatan negara lain[2]). Impor dibatasi.Impor hanya untuk sumberdaya-sumberdaya kehidupan yang tidak dimiliki atau belum mampu dipenuhinya sendiri. Masyarakat terus dipacu untuk selalu berupaya meningkatkan volume dan diversitas produk (sumberdaya kehidupan). Oleh karena itu pula “kelas buruh” menjadi sentral dalam kelangsungan hidup negara karena mereka adalah kunci untuk meningkatkan volume dan diversitas produk. Semangat “senasib dan sepenanggungan” terus ditanamkan (kebersamaan, egaliter atau masyarakat tanpa kelas), sebab melalui kebersamaan ini mereka mampu mencegah kelaparan meskipun berada pada kondisi keterbatasan sumberdaya kehidupan (seperti sistem lumbung masyarakat tropis). Selain itu, kebersamaan ini juga merupakan modal sosial untuk mampu bertahan dalam kondisi keterbatasan sehingga secara simultan mereka mampu mempercepat pencapaian kemandirian (kehidupan subsisten yang dicita-citakan). Oleh karena itu, dalam proses menuju kemandirian atau kehidupan subsisten, negara:
–          Harus mampu meredam semangat persaingan dan saling dominasi di antara warganya dan mampu melindungi warga yang lemah (mencegah gejolak sosial). Ketika paham kapitalis berkembang, yang sebenarnya menggunakan kerangka “persaingan” akhirnya membawa konsekuensi terdominasinya warga yang lemah (negara tidak mampu melindungi warga yang lemah). Kondisi (hilangnya semangat kebersamaan dan kesetaraan) ini mendorong lahirnya semangat “perjuangan kelas” yang tertuang dalam paham komunis dan sosialis seperti juga negara Korea Utara. Oleh karena itu, Negara harus powerfull (mempunyai kemampuan yang dipercaya oleh warganya) untuk melindungi warganya yang lemah dan mencegah terjadinya pelanggaran internal di antara warganya; dan secara eksternal mampu melindungi seluruh warganya dari ancaman negara lain; serta membangun hubungan dengan negara lain (termasuk pentingnya pembentukan atau menjadi anggota sekutu) – baik demi stabilitas ketersediaan sumberdaya kehidupan mau pun keamanan dari ancaman negara-negara lain.
  • memperkuat kekuatan militer atau pamer kecanggihan peralatan perang/kekuatan senjata untuk menggertak agar tak diserang oleh negara lain.
  • Kerjasama untuk membangun “kelompok” (solidaritas atau kebersamaan kelompok) dalam rangka untuk menghadapi “kelompok” lain (penegasan konsep “kami” vs “mereka”) demi mempertahankan atau memperebutkan sumberdaya.
–          Menanamkan disiplin yang kuat (cenderung diktator), untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan kesetaraan untuk mencapai kemandirian
–          Negara harus powerfull (baik dalam urusan hubungan internal mau pun ekternal). Dengan demikian, negara akan mampu menanamkan semangat kemandirian kepada warganya, yaitu semangat untuk terus mengembangkan cara-cara baru produksi pangan/energi atau menciptakan produk-produk baru  (kreatif dan inovatif) agar bisa meningkatkan volume dan diversitas produk. Warga disosialisasi dan diinternalisasikan nilai-nilai:
  • Terus berupaya untuk melepaskan diri dari “ketergantungan absolut” pada lingkungan alam yang menjadi teritori hidupnya, agar bisa menjamin stabilitas persediaan sumberdaya energi/pangan demi kelangsungan hidupnya.
  • Selalu mencari sumberdaya-sumberdaya kehidupan yang baru (alternatif sumberdaya).
  • Selalu mencari sumberdaya-sumberdaya di lingkungan yang baru (di luar teritori geografisnya). Mereka dididik selalu siap melakukan ekspedisi dan termasuk ekspansi).
  • Mengembangkan “rasa ingin tahu” yang besar untuk mencari informasi daerah-daerah baru dan mencari kemungkinan sumber energi/pangan alternatif – subtitusi sumber energi/pangan yang biasa mereka konsumsi.
  • Bahkan harus bersedia menerima atau mengkonsumsi kebutuhan-kebutuhan tersebut dalam bentuk yang lain (jenis sumber energi/pangan alternatif misalnya kebutuhan pangan dari kentang menjadi umbi-umbian yang lain karena kentang sudah habis atau kelangkaan kentang di lingkungannya); dan harus menghemat konsumsi demi cadangan pangan di saat-saat musim tak bersahabat untuk konsumsi pada musim berikutnya serta mengembangkan teknik pengawetan.
  • Ekploitasi dan penumpukan/penimbunan – ketika mereka menemukan sumber energi/pangan yang relatif berlimpah, mereka cenderung melakukan “penumpukan atau penimbunan” sebagai jaminan atas stabilitas ketersediaan sumber energi/pangan.
  • Waktu sangat berharga untuk bekerja dalam rangka mengatasi kelangkaan sumberdaya – time is money – karena sinar matahari tidak selalu bersinar dan selalu ideal setiap waktu (kendala iklim).Tak hanya dalam hal waktu, konsep hemat ini diterapkan dalam semua sisi kehidupan. Oleh karena itu, konsep “efisiensi” juga menjadi penting dalam kehidupan masyarakat. Untuk itu pula, mereka lebih bersifat “pekerja keras” dibandingkan manusia tropis.
  • Bahkan, bila perlu dan mampu, mereka akan bekerja keras seumur hidupnya. Oleh karena itu, masyarakat non-tropis mengenal konsep siklus hidup manusia yang dibagi dalam beberapa tahap berdasarkan “produktivitas”, yaitu kemampuannya untuk mengumpulkan energi/pangan. Ada tahapan atau masa/usia “produktif” di mana manusia dianggap berada pada masa “fisik” yang prima/ideal untuk bekerja keras – sebagai buruh atau menjadi prajurit.
  • Sikap terhadap orang asing penuh kehati-hatian, cenderung curiga. Oleh karena itu, hubungan sosial dengan kelompok sosial lain cenderung bersifat “transaksi kepentingan” (dominan diwarnai oleh hubungan-hubungan kepentingan).
  • Anak-anak disosialisasikan supaya mandiri semenjak kecil, dipersiapkan menjadi “tenaga kerja” yang produktif atau prajurit yang kuat. Mereka dilatih untuk percaya diri sebab hidup ini adalah “persaingan” sehingga yang menentukan kelangsungan hidup adalah “kemampuan/prestasi” atau “produktivitas” diri sendiri dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya.
Kembali kepada kondisi kelangkaan sumberdaya kehidupan di negara-negara non-tropis, maka tak akan dibiarkan ada negara yang mampu mandiri atau subsisten, atau melepaskan diri dari “persekutuan” atau “world system” – seperti konsep dasar dibentuknya/lahirnya negara (saling membantu melalui hubungan diplomatik dan perdagangan untuk mengatasi masalah volume dan diversitas sumberdaya kehidupan). Oleh karena itu pula, untuk meredam “semangat ekspansi” atau tindakan apapun oleh sebuah negara yang bisa menimbulkan gejolak sosial dan mengakibatkan terganggunya masalah “stabilitas ketersediaan sumberdaya kehidupan” atau ‘stabilitas ekonomi” dunia (pasar), biasanya “polisi dunia” akan melakukan:
–          Ancaman militer (penyerangan) atau sanksi dengan larangan mengembangkan teknologi persenjataan dan sejenisnya
–          Ancaman embargo atau isolasi (hubungan “perdagangan” dan “diplomatik”)
karena paham bahwa negara-negara non-tropis sangat sulit untuk bisa hidup subsisten murni (betul-betul mandiri dalam arti sesungguhnya) seperti masyarakat tropis.
Demikian juga yang terjadi pada Korea Utara dalam konteks pengembangan senjata nuklir (kendali jarak jauh) baru-baru ini. “Roket – yang menentukan tujuannya adalah politik, bukanlah teknologinya”, namun Korea Utara dengan tegas menjawab “mengapa bangsa lain diperbolehkan…?” Budaya Juche.
Kepustakaan
Agusyanto, Ruddy.

ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِين

0 komentar:

Posting Komentar