Posted: 30-06-2016
A. Konsep Pengetahuan dan Ilmu
Pengetahuan atau knowledge adalah hal tahu atau pemahaman akan sesuatu yang bersifat spontan tanpa mengetahui seluk beluknya secara mendalam. Pada hakikatnya, segala apa yang kita ketahui tentang sesuatu objek tertentu. Ciri pengetahuan adalah tidak terbuka atas dasar pengamatan dan pemriksaan. Sedangkan ilmu pengetahuan atau science adalah ilmu pengetahuan yang bersifat metodis, sistematis dan logis. Metodis maksudnya pengetahuan tersebut diperoleh dengan menggunakan cara kerja yang terperinci dan telah ditentukan sebekumnya (deduktif dan induktif). Sistematis maksudnya pengetahuan tersebut merupakan suatu keseluruhan yang mandiri dari hal-hal yang saling berhubungan sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Logis merupakan pernyataan yang satu dengan yang lainnya mempunyai hubungan rasional sehingga dapat ditarik kesimpulan yang rasional juga.
Ada orang yang ingin tahu dan berusaha memuaskan keingingannya itu lebih mendalam. Dia ingin tahu akan hal yang dihadapinya dalam keseluruhannya, tidak hanya memperhatikan gunanya saja, bahkan sekiranya tidak berguna, masih disekidiki juga. Contohnya, tidak puas dengan sifat air yang mendidih jika dipanasi, diselidikinya pula bagaimanakah air itu, unsur dasarkah atau perpaduan dari beberapa unsur, dan lain sebagainya. Pengetahuan ini berbeda dengan pengetahuan biasa, sehingga disebut ilmu pengetahuan.
Manusia adalah satu-satunya makhluk yang mengembangkan pengetahuan ini secara sungguh-sungguh. Binatang juga mempunyai pengetahuan ini namun terbatas untuk kelangsungan hidupnya (survival). Sebagai makhluk individu, manusia terdiri atas substansi batin yang menginspirasi spirit dan mental dan substansi zahir yang berkaitan dengan insani dan ragawi.substansi tersebut akan melahirkan aspek transenden, idealita, sosialita, dan populasi yang merupakan pembentuk tatanan suprastruktur dan infrastruktur dalam khasanah kolektiva dalam lingkungannya. Karenanya pola pikir yang akan dikembangkan sedapat mungkin melihat keterkaitan harmonisasi manusia sebagai makhluk individu sekaligus bermasyarakat dalam lingkungan yang lebih luas dan besar.
Pengetahuan yang dimiliki manusia memang mampu dikembangkan. Hal ini karena dua hal utama, yaitu pertama, manusia mempunyai bahasa mengomunikasikan informasi dan jalan pikiran yang melatarbelakangi informasi tersebut. Kedua, manusia mampu mengembangkan pengetahuannya dengan cepat dan mantap. Kemampuan berfikirnya berada dalam suatu alur kerangka berfikir tertentu. Secara garis besar, cara berfikir demikian disebut penalaran (pemikiran logis dan analitis).
Binatang mampu berfikir namun tidak mampu berfikir nalar. Insting yang dimiliki binatang jauh lebih peka daripada insting seorang insinyur. Binatang sudah jauh-jauh berlindung ke tempat aman sebelum gunung meletus, namun binatang tidak mampu menalar gejala mengapa gunung meletus. Kelebihan inilah yang memungkinkan manusia mengembangkan pengetahuannya yakni bahasa dan pikiran.
Pengetahuan dapat dibagi menjadi dua, yakni :
1. Pengetahuan non ilmiah
Pengetahuan non ilmiah atau pseudo science diperoleh dengan mengandalkan dugaan, perasaan, keyakinan dan tanpa diikuti proses pemikiran yang cermat. Oleh karenanya, pengetahuan yang seperti ini presentasi kebenarannya rendah. Secara umum pengetahuan non ilmiah seperti :
a. Mitos
Merupakan gabungan dari pengamatan, pengalaman namun sebagian lainnya berupa dugaan, imajinasi, dan kepercayaan.
b. Wahyu
Merupakan komunikasi antara sang pencipta dengan makhluknya dan merupakan substansi pengetahuan yang disampaikan kepada utusannya. Manusia dalam menerima pengetahuan ini bersifat pasif, namun dengan keyakinan semuanya benar.
c. Otoritas dan tradisi
Pengetahuan yang telah mapan dan ada sering digunakan oleh pemimpin atau secara tradisi untuk menyatakan kebenaran.
d. Prasangka
Berupa dugaan yang kemungkinannya benar atau salah. Dengan prasangka orang sering mengambil keputusan atau kesimpulan yang keliru. Cara ini hanya berguna untuk mencari kemungkinan lain mengenai konsep kebenaran.
e. Intiusi
Merupakan salah satu kegiatan berfikir tertentu yang non analitik, tidak berdasarkan pada pola berfikir tertentu yang rasional dan empiris.
f. Penemuan kebetulan
Pengetahuan yang pada awalnya ditemukan secara kebetulan dan beberapa diantaranya sangat berguna.
g. Trial and Error (coba-coba)
Merupakan serangkaian percobaan asal atau coba-coba saja yang tidak didasari oleh teori yang ada sebelumnya, sehinga tidak memungkinkan diperolehnya kepastian pemecahan suatu masalah atau hal yang diketahui.
Kendatipun kebenaran pengetahuan melalui cara di atas tidak bersifat ilmiah, hal ini bukan berarti kebenaran tersebut tidak punya arti sama sekali.
2. Pengetahuan ilmiah (science)
Pencarian pengetahuan dengan cara ilmiah dilakukan berdasarkan beberapa cara yaitu, pemikiran rasional, pengalaman empiris (fakta) maupun berdasarkan referensi pengalaman sebelumnya. Pengetahuan yang diperoleh dengan menggunakan cara atau metode ilmiah (scientific method) disebut ilmu. Artinya nanti dapat disebut ilmu apabila memenuhi kriteria yaitu rasional dan empirik.
B. Pengertian Ilmu Pengetahuan
Pengertian ilmiah, atau ilmu pengetahuan atau ilmu menurut beberapa para ahli mempunyai pengertian sebagai berikut :
1) Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag dalam bukunya “The Fabric of Society” menulis bahwa science isi empirical, rasional, general, and cummulative and it is all four at once. Artinya ilmu memiliki kriteria empiris, rasional, umum, kumulatif, dan keempatnya serentak terpenuhi.
2) Mappadjanti Amien merumuskan bahwa ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang berawal dari pengetahuan, bersumber dari wahyu, hati dan semesta yang memiliki paradigma, objek pengamatan, metode dan media komunikasi membentuk sains baru dengan tujuan untuk memahami semesta untuk memanfaatkannya dan menemukenali diri untuk menggali potensi fitrawi guna mengenai Allah.
3) Syahruddin Kasim menyatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah pancaran hasil metabolisme ragawi sebagai hidayah sang pencipta yang berasal dari proses interaksi fenomena fitrawi melalui dimensi hati, akal, nafsu yang rasional, empirik dan hakiki dalam menjelaskan hasanah alam semesta demi untuk menyempurnakan tanggung jawab kekhalifaan.
C. Fungsi Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan scara umum dapat memiliki tiga fungsi yang paling utama, yaitu :
1. Menjelaskan (explaining, discribing)
Fungsi menjelaskan mempunyai empat bentuk yaitu :
a. Deduktif, yaitu suatu ilmu harus dapat menjelaskan sesuatu berdasarkan premis pangkal ilir yang telah ditetapkan sebelumnya.
b. Probabilistik, yaitu ilmu dapat menjelaskan berdasarkan pola fikir induktif dari sejumlah kasus yang jelas, sehingga hanya dapat memberi kepastian (tidak mutlak) yang bersifat kemungkinan besar atau hampir pasti.
c. Fungsional, berarti dapat menjelaskan letak suatu komponen dalam suatu sistem secara keseluruhan.
d. Genetik, berarti ilmu dapat menjelaskan suatu faktor berdsarkan gejala-gejala yang sudah sering terjadi sebelumnya.
2. Meramalkan (prediction)
Ilmu harus dapat menjelaskan faktor sebab akibat suatu peristiwa atau kejadian, misalnya apa yang terjadi jika harga BBM naik.
3. Mengendalikan (controlling)
Ilmu harus dapat mengendalikan gejala alam berdasarkan suatu teori, misalnya bagaimana mengendalikan kurs rupiah dan harga.
D. Kriteria Ilmu Pengetahuan
Tidak semua ilmu pengetahuan disebut ilmu, konsep akan merupakan suatu ilmu pengetahuan apabila cara mendapatkannya memenuhi syarat-syarat berikut yaitu :
1. Logis, sesuai dengan kaidah ilmu pengetahuan yang diakui kebenarannya.
2. Objektif, sesuai dengan objek yang dikaji dan didukung oleh fakta empiris.
3. Metodik, pengetahuan diperoleh dengan cara-cara tertentu yang teratur, dirancang, diamati, dan terkontrol.
4. Sistematik, berarti bahwa pengetahuan tersebut disusun dalam suatu sistem yang satu dengan lainnya saling berkaitan dan saling menjelaskan sehingga merupakan suatu kesatuan yang utuh.
5. Universal, pengetahuan berlaku untuk siapa saja dan di mana saja dengan tata cara dan variabel eksperimentasi yang sama dan hasil yang diperoleh sama juga dan konsisten.
6. Kumulatif, khasanah ilmu pengetahuan selalu bertambah dengan hadirnya ilmu pengetahuan baru.
E. Tinjauan Konstruksi Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan dapat melibatkan kemajuan dengan melibatkan kombinasi dari ketiga hal yang merupakan pergeseran pemahaman dari rasional-empirik ke rasional-eksperimental yang interpretatif, tiga hal yang dimaksud antara lain :
1. Perumusan hipotesis atau “conjecture” secara intuitif, komprehensif, dan referensial.
2. Eksperimentasi seperangkat peralatan dan fasilitas yang memungkinkan gejala yang akan ditinjau (dimodelkan) dapat berlangsung.
3. Interpretasi melalui kompilasi, seleksi dan memproses data sesuai dengan keperluan metode inferensi yang digunakan dengan melibatkan konsep, hukum dan teori yang tersedia.
Konstriksi atau pembentukan konsepsi ilmu pengetahuan harus mengikuti atau memiliki metode ilmiah (scientific method) yang dijabarkan dalam tahapan sebagai berikut :
1. Perumusan masalah
Masalah adalah topik atau objek yang diteliti dengan batasan yang jelas serta dapat diidentifikasi faktor-faktor yang terkait.
2. Penyusunan hipotesis
Hipotesis merupakan argumentasi tentang kemungkinan jawaban sementara terhadap masalah yang diterapkan. Disusun berdasarkan pengetahuan atau teori yang ada dan harus diuji kebenarannya dengan observasi atau ekperimentasi.
3. Pengujian hipotesis
Merupakan usaha pengumpulan fakta yang relevan dengan hipotesis dan kemudian diuji apakah fakta tersebut dapat mendukung hipotesis yang diajukan.
4. Penarikan kesimpulan
Kesimpulan diambil berdasarkan hasil analisis data untuk melihat apakah hipotesis yang diajukan diterima atau tidak. Hipotesis tang diterima merupakan pengetahuan yang kebenarannya teruji secara ilmiah dan merupakan bagian dari ilmu pengetahuan.
F. Unsur-unsur Pembentuk Ilmu Pengetahuan
Keberadaan ilmu pengetahuan terbentuk dari hukum secara khusus dan teori yang lebih umum, baik dalam rumusan hukum maupun teori dan melibatkan unsur konsep yang merupakan konstruksi mental dalam menginterpretasi hasil observasi. Konsep merupakan simbol-simbol yang membantu untuk mengorganissikan pengalaman. Hukum adalah korelasi antara dua konsep atau lebih yang dekat kaitannya dengan hal yang teroservasi. Hukum mencerminkan urusan sistematik suatu pengalaman dan berfungsi untuk memberikan pengalaman baru menurut pola yang beraturan dan dapat dinyatakan dalam bentuk grafik, persamaan atau ekspresi verbal tentang interrelasi antara konsep yang satu dengan konsep yang lainnya. Sedangkan teori adalah kerangka konsepsi yang terorganisasi menjadi suatu generalisasi yang dapat dijabarkan menjadi hukum-hukum. Dibandingkan dengan hukum, teori memiliki generalisasi yang jauh lebih luas dan komprehensif.
Konsep-konsep yang digunakan dalam teori adalah konstruksi mental yang disusun dari hasil penangkapan (encoding) pertanda alam dan fenomena sosial melalui metode survei atau eksperimen. Konsep-konsep ini mempunyai ciri-ciri yang berbeda dari bahan mentahnya (data) oleh karena objek pengamatan dapat bersifat organik dan omni-objektif, dan sudah siap untuk masuk ke fase penjelasan tentang fenomena yang sedang ditinjau. Penjelasan tersebut bukan sekedar daftar konsep yang berhasil dirumuskan tetapi merupakan kaitan langsung antara dua atau lebih konsep yang memiliki tingkat keterkaitan. Kualitas teori yang dirumuskan oleh seseorang, kemudian diuji dan dievaluasi wilayah keberlakuannya dan kemampuan peramalannya.
Kriteria yang digunakan untuk mengevaluasi teori diantaranya adalah kesesuainnya dengan observasi, konsistensi internal hubungan konsep-konsepnya, dan sifat komprehensif cakupannya. Kriteria pertama adalah hubungannya dengan data yang dapat direproduksi dalam masyarakat keilmuan, atau kesesuaiannya dengan pengalaman empiris. Kriteria kedua menyangkut konsistensi dan koherensi. Kedua syarat ini mengonfirmasikan ketidakhafiran suatu kontradiksi antara konsep-konsep yang menyusun teori. Jika ini dipenuhi, maka teori tersebut memiliki validitas seperti yang telah diperhatikan oleh teori-teori yang telah lahir sebelumnya. Hasil lainnya, tercapai simplitas (kebersahajaan), suatu teori yang dicirikan oleh jumlah minimal asumsi yang dijadikan dasar penyusunan. Kriteria ketiga berkenan dengan sifat komprehensif suatu teori, termasuk generalitasnya, atau kemampuan untuk menunjukkan kepaduan yang melatarbelakangi fenomena yang beragam.
Kebenaran suatu teori adalah tujuan ilmu pengetahuan, tetapi dalam prosesnya yang dipertimbangkan adalah derajat kesesuaiannya (adekuasi) dengan data yang diketahui dan sifat koherensi dan komprehensifnya dibandingkan teori-teori lain yang tersedia. Semua rumusan teori bersifat tentatif dan tidak kebal untuk direvisi, sebagaimana tujuan utama ilmu pengetahuan adalah meningkatkan pemahaman terus menerus menuju kesempurnaan penjelasan intelektual terhadap fenomena alam dan sosial yang secara alamiah menurut sunatullah, tidak akan habis untuk dikaji dan dipelajari karena kekuasaan-Nya.
G. Sikap Ilmiah
Berikut ini diuraikan beberapa sikap ilmiah antara lain :
1. Jujur ; ilmuan wajib melaporkan hasil pengamatannya secara objektif dan jujur oleh karena tanggungjawab yang dimilikinya melekat sebagai khalifah Tuhan di bumi, sehingga bila hasil penelitiannya tersebut diuji kembali oleh peneliti lain memberikan hasil yang sama.
2. Terbuka ; seorang ilmuan mempunyai pandangan yang luas, cakupan cakrawala ide yang dipikirkannya sangat dalam, orientasi berfikirnya terbuka, jauh dari praduga dan menghargai pendapat orang lain, meskipun untuk menerimanya harus melakukan pengujian terlebih dahulu.
3. Toleran ; seorang ilmuan tidak akan merasa dirinya yang terhebat, bersedia belajar dari orang lain atau membandingkan pendapatnya dengan yang lain serta tidak pernah memaksakan pendapatnya pada orang lain.
4. Skeptis ; dalam mencari kebenaran, seorang ilmuan seyogyanya bersikap hati-hati, sedapat mungkin mengedepankan sikap ragu terhadap sesuatu dan skeptis, akan tetapi tetap bersikap kritis sehingga akan melakukan tahapan penyelidikan kembali.
5. Optimistis ; seorang ilmuan tidak akan mengatakan bahwa terdapat sesuatu yang tidak dapat dikerjakan sebelum melakukannya.
6. Pemberani ; sifat ilmuan yang mencari kebenaran, maka akan berani melawan ketidakbenaran, kepura-puraan menghambat kemajuan dan sebagainya.
7. Kreatif dan inovatif ; mencoba mendapatkan, menciptakan, memvariasikan sesuatu yang baru terutama guna mendapatkan nilai tambah bagi dirinya.
8. Bertanggungjawab ; memiliki rasa tanggung jawab baik secara etik maupun secara moral, oleh karena itu ilmu tetap sejalan dengan fungsinya.
Diposkan oleh Iyas Online
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ
ٱلْعَٰلَمِين
0 komentar:
Posting Komentar